Sabtu, 16 April 2016

Islam di Malaysia






ISLAM DI MALAYSIA DAN PERKEMBANGANNYA








DI SUSUN OLEH:
HAMIDUM MAJID
NIM:11424000490


JURUSAN JINAYAH SIYASAH
FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM
UIN SUSKA RIAU
T.A 2015
KATA PENGANTAR

     Puji syukur Alhamdulillah kehadirat Allah SWT yang telah memberikan segala ilmu pengetahuan. Shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada nabi Muhammad SAW, keluarga, para sahabat, dan semua umat yang berpegang teguh diatas ajaran yang dibawanya.
     Makalah ini disusun dan dibuat berdasarkan materi yang sudah ada. Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas terstuktur mata kuliah Studi Islam Asia Tenggara, pembuatan makalah ini juga bertujuan agar dapat menambah pengetahuan bagi para  pembaca. Penulis mengharapkan semoga makalah ini dapat memberikan manfaat untuk kita semua.
      Ucapan terima kasih tak lupa penulis sampaikan kepada semua pihak yang telah mendukung dalam penyusunan makalah ini. Akhir kata, penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Oleh karena itu, diharapkan kritik dan saran dari para pembaca untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.

                                                                                              Pekanbaru,  April 2015



DAFTAR ISI

Kata pengantar..................................................................................................................2
Daftar isi.............................................................................................................................3
BAB 1     Pendahuluan.......................................................................................................4
BAB 2     Pembahasan
2.1   Masuknya Islam ke Semenanjung Malaya..................................................................5
2.2   Dinamika Islam di Negara Malaysia Kontemporer......................................................7
2.3   Islam sebagai Identitas Melayu..................................................................................12
2.4   Geliat Dakwah dan Syiar Islam di Malaysia...............................................................15
2.5   Pendidikan Islam di Malaysia.....................................................................................17
BAB 3     penutup
3.1  Kesimpulan................................................................................................................27
3.2 Saran..........................................................................................................................28
Daftar pustaka..................................................................................................................29



BAB 1
PENDAHULUAN
     Malaysia adalah salah satu negara anggota ASEAN yang merdeka pada tanggal 31 Agustus 1957 dari tangan Inggris. Sejarah Malaysia bermula dari kerajaan-kerajaan Melayu di Semenanjung Malaka yang kemudian secara berturut-turut di jajah oleh Portugis, Belanda, dan Inggris. Pada tahun 1957 Inggris memerdekakan Semenanjung Malaka dengan nama Persekutuan Tanah Melayu. Kemudian pada tahun 1963 berubah namanya menjadi Malaysia. Malaysia terletak di Semenanjung Malaka Asia Tenggara dengan ibu kotanya Kuala Lumpur. Malaysia berbatasan dengan Thailand, Indonesia, Singapura, Brunei, dan Filipina.
     Malaysia merupakan sebuah Kerajaan Federasi di Asia Tenggara yang terdiri dari tiga belas negara bagian yang disebut Negeri dan dua buah wilayah Persekutuan. Ketiga belas buah negeri tersebut adalah: Kelantan, Trengganu, Pahang, Johor, Malaka, Negeri Sembilan, Selangor, Perak, Kedah, Perlis, Pulau Pinang, Sabah, dan Serawak. Sementara, dua buah wilayah persekutuan itu adalah Kuala Lumpur dan Labuan yang terletak di Sabah.





BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 Masuknya Islam ke Semenanjung Malaya
     Kedatangan Islam ke Malaysia tidak berbeda dengan kedatangan Islam ke Indonesia, yaitu melalui Selat Malaka yang merupakan jalur perdagangan laut yang sudah lama dilayari oleh pedagang-pedagang Arab, Persia, dan India.
     Sampai saat ini terdapat berbagai teori tentang kedatangan Islam di Malaysia. Diantaranya ada yang menyatakan bahwa Islam masuk langsung dari Arab melalui India, dan teori lain yang mengatakan Islam masuk dari China dan Campa. Yang pasti adalah bahwa masuk dan berkembangnya Islam di Malaysia berkaitan erat dengan aktivitas perdagangan.
     Menurut catatan Marco Polo, Islam muncul ditanah Melayu ketika Parameswara memeluk agama Islam pada tahun 1414 M dan ketika Perlak menjadi daerah pertama yang memeluk agama islam. Menurut hikayat raja-raja Pasai bahwa daerah yang mula-mula memeluk Islam adalah Pasai. Adapun sejarah Melayu mengatakan bahwa daerah Pangsir, Lamri, Aru dan Perlak adalah daerah yang mula-mula diislamkan oleh nakhoda Ismail dan Sultan Muhammad atau Faqir Muhammad.[1]
     Menurut teori kedatangan islam dari India atau melalui India didasarkan pada sejarah bahwa India telah diislamkan sejak zaman Utsman bin Affan, yang memerintahkan Abdullah bin Amir (Gubernur di Irak) untuk melakukan ekspedisi dakwah ke India. Teori ini didukung oleh ahli sejarah J.P Moquette, S.Q Fatimi, Snouck Hurgronje, dan G.E Marison. Menurut Snouck Hurgronje yang terkenal dengan teori Otoktoni, masyarakat Nusantara senantiasa berorientasi ke India dalam soal budaya. Hal ini dapat dibuktikan dengan banyaknya pertalian budaya Nusantar dan India.[2]
     Sejarawan S.Q Fatimi dalam bukunya “Islam Comes to Malaysia” berpendapat bahwa islam datang dari Gujarat. Hal ini didasarkan bahwa Gujarat merupakan pusat perdagangan dan sekaligus pusat penyebaran islam yang penting di India setelah ditaklukkan oleh sultan Alaudin Khilji. Pendapat ini didukung oleh J.P Moquette yang membuktikannya melalui batu nisan di perkuburan Malik Ibrahim di Gresik, Jawa timur (1419 M), Malik Saleh di Pasai (1428 M) yang mempunyai ciri-ciri barang buatan Gujarat.[3]
     Sebelum abad ke-9 M, Malaysia merupakan bagian dari kepulauan Nusantara yang dikuasai oleh kerajaan Sriwijaya dan Majapahit. Pada abad ke-9, islam masuk ke Malaysia dibawa oleh pedagang dari Gujarat, bersama dengan masuknya islam ke kepulauan nusantara.[4]
     Menurut sejarawan barat, terutama D.G.E Hall mengatakan bahwa kedatangan islam ke tanah Melayu berlaku pada abad ke-15 Masehi dan bermula dari Malaka. Bagi mereka raja Malaka yang mula-mula menganut islam adalah Parameswara, peristiwa tersebut berlaku pada tahun 1414 Masehi, setelah namanya ditukar menjadi Megat Iskandar Syah. Menurut sejarah, setelah memeluk islam pada tahun 1414 M itu juga Sultan Megat Iskandar syah telah mengunjungi Maha Raja Cina. Kunjungan ini di buat oleh Laksamana Cheng Ho, duta besar Cina yang menganut islam yang dikirim ke negeri-negeri selatan untuk memperkenalkan keagungan Melayu ke Raja Cina. Setelah kunjungannya ke Cina, Laksamana Cheng Ho pulang membawa beberapa tukang bangunan yang beragama islam. Mereka ditugaskan untuk membangun masjid-masjid sebagai tempat beribadah orang-orang islam yang memiliki unsur-unsur seni bina yang berbentuk cina.
     Sultan Megat Iskandar Syah meninggal pada tahun 1424 M, ketika itu agama islam telah berkembang dan tersebar di sepanajang pantai timur laut Sumatera dan yang paling pesat adalah di kawasan pantai semenanjung tanah Melayu. Selanjutnya kekuasaan diambil alih oleh Sultan Muzafar Syah yang memerintah pada tahun 1446-1456 Masehi.      Pada masa pemerintahannya, Sultan mempergiat lagi penyebaran islam yang ada di kerajaan Malaka saat itu. Segala peratura-peraturan yang dibuat oleh Raja Megat Iskandar Syah telah dipraktekkan oleh sultan Muzafar Syah. Selanjutnya, ketika Malaka di pimpin oleh Sultan Manshur Syah (1456-1477 M),Malaka mulai menjalin hubungan baik dengan penguasa-penguasa asing, seperti Siam, Majapahit, dan Cina. Sehingga Malaka dapat mempermudah perkembangan islam keluar negeri.[5]
2.2 Dinamika Islam di Negara Malaysia Kontemporer
     Islam merupakan agama resmi negara federasi Malaysia. Hampir 50% dari 13 juta penduduknya adalah Muslim dan sebagian besar diantaranya adalah orang melayu yang tinggal di Semenanjung Malaysia. Adapun sisanya terdiri dari kelompok-kelompok etnik yang minoritas yakni diantaranya Cina yang terdiri sekitar 38% dari penduduk Malaysia dan yang lainnya India dan Arab.[6]
     Keragaman masyarakat yang demikian besar membawa dampak ketegangan dan konflik-konflik yang cenderung untuk menambah identitas orang-orang Melayu, terutama orang  Cina yang lebih  meningkat pendidikan dan perokonomiannya dari  pada orang Muslim yang lebih pedesaan.
     Masyarakat  Muslim  di  Malaysia  sebagian  besar  berlatarbelakang  pedesaan  dan mayoritas mereka bekerja sebagai petani. Mereka cenderung dalam kehidupan komunitas masyarakat  kampung.  Warga  perkampungan  Malaysia  menjalankan  praktek-praktek keagamaan, meyakini terhadap roh-roh suci, tempat suci, dan meyakini para wali yang dikeramatkan baik di kalangan Muslim maupun non Muslim. Diantara warga Muslim dan non Muslim dapat hidup rukun tanpa ada permusuhan sehingga masyarakat di sana tentram dan damai.[7]
     Perkembangan Islam di Malaysia telah membawa peradaban-peradaban baru yang diakui Dunia Islam. Sampai saat ini Muslim Malaysia dikenal sebagai Muslim yang taat ibadahnya, kuat memegang hukum Islam dan juga kehidupan beragamanya yang damai serta  mencerminkan  keIslaman    agamanya    baik  di  perkampungan  maupun  dalam pemerintahan. Peranan seorang ulama di sana sangat penting baik dalam segi dakwah dan dalam pengelolaan sekolah-sekolah. Mengenai hasil peradaban Islam di Malaysia ini juga tidak kalah dengan negaranegara Islam yang lain, seperti:[8]
1.      Adanya bangunan-bangunan masjid yang megah seperti Masjid Ubaidiyah di Kuala Kancong.
2.      Banyaknya bangunan-bangunan  sekolah Islam.
3.      Berlakunya hukum Islam pada pemerintahan Malaysia (hukum Islam di sana mendapat kedudukan khusus karena dijadikan hukum negara).
     Pada zaman tradisional Islam di negara-negara perairan Malaya mempunyai hubungan yang erat antara kehidupan kampung dan organisasi kenegaraan. Pemerintahan dibagi menjadi dua ruang lingkup yakni:[9]
1)      Dalam Kehidupan Kampung
     Terdapat dua jabatan yang seimbang. Kepala kampung atau penghulu diangkat oleh pejabat  yang  lebih  tinggi  untuk  menjaga  ketertiban  lokal,  menengahi  persengketaan, mengumpulkan pajak, mengorganisir kaum buruh dan bertindak sebagai penyembuh dalam bidang spiritual. Adapun jabatan yang lain yakni Imam Masjid yang lokal dan mengajar di Sekolah lokal.
     Islam memberikan peranan yang penting terhadap sejumlah ritual dan perayaan yang menjadi simbul solidaritas komunitas Perkampungan, dan perayaan beberapa peristiwa besar dalam siklus kehidupan individual seperti perayaan kelahiran, perkawinan, dan peringatan kematian.
2)      Dalam kehidupan negara
     Para Sultan pada negara Malaya merupakan kepala sebuah kelompok keturunan Aristokratik yang membuat elit politik negeri dan merupakan raja-raja kampung. Seorang penguasa juga disebut sebagai Sultan, Raja dan Yang Dipertuan. Gelar-gelar tersebut merupakan gelar Muslim dan Hindu yang diyakini sejak masa Islam.
     Pada periode tradisional Sultan merupakan pejabat agama dan politik yang tertinggi dan melambangkan corak Muslim masyarakat Melayu. Sultan sebagai kepala agama mempunyai wewenang penuh bagi umat Islam di Malaysia. Di samping itu kehidupan beragama di sana terasa sangat formal jika dibandingkan  dengan  Indonesia  seperti khutbah Jum’at yang harus berisikan doa bagi Sultan dan seluruh keluarganya. Bahkan pernah terjadi pada waktu “Idul Fitri” di Masjid Kuala Lumpur, takbir yang dikumandangkan bersama-sama diberhentikan demi menyambut kedatangan yang Maha Mulia Sultan. Setelah Sri Baginda duduk, barulah bacaan takbir dikumandangkan kembali. Jadi kedudukan seorang Sultan di Malaysia pada zaman dahulu sangat mulia.
     Namun kenyataan di atas berubah drastis setelah Malaysia didominasi oleh Inggris. Sistem yang berlaku pada era tradisional ini berubah total. Mereka membebaskan para Sultan Melayu dari otoritas efektif dalam segala urusan kecuali bidang yang berkenaan dengan agama dan adat. Oleh karena itu para Sultan berusaha memperkuat pengaruh mereka pada bidang tersebut sebagai satu-satunya ekspresi dan berusaha memusatkan organisasi  keagamaan Islam dan memperluas kontrol kesultanan terhadap kehidupan keagamaan.[10]
     Memasuki awal abad ke 20, bertepatan dengan masa pemerintahan Inggris, urusan-urusan agama dan adat melayu lokal di Malaysia berada di bawah koordinasi Sultan. Hal itu di atur melalui Departemen, Dewan, ataupun Kantor Sultan. Setelah tahun 1948, setiap negara bagian dalam Federasi Malaysia telah membentuk Departemen Urusan Agama. Orang-orang Muslim Malaysia juga tunduk pada Hukum Islam yang diterapkan sebagai hukum status pribadi dan tunduk pada Yurusdiksi Pengadilan Agama (Mahkamah Syari’ah) yang diketuai Hakim Agama. Bersama dengan itu, Ilmu Pengetahuan semakin mengalami perkembangan dengan didirikannya Perguruan Tinggi Islam dan dibentuk Fakultas serta jurusan Agama. Perguruan Tinggi kebanggaan Malaysia adalah Universitas Malaya yang kini dekenal dengan Universitas Kebangsaan Malaysia.
     Memasuki masa-masa Pasca-Kemerdekaan, pola perkembangan islam tetap dipengaruhi oleh pihak Penguasa (Top Down). Penguasa atau Pemerintah Malaysia menjadikan islam sebagai agama resmi negara. Warisan undang-undang Malaka yang berisi tentang hukum islam yang berdasarkan konsep Qur’ani berlaku di Malaysia. Disamping itu, juga ada undang-undang warisan Kerajaan Pahang yang diberlakukan di Malaysia sekitar 42 pasal dari keseluruhan pasal yang berjumlah 68, hampir identik dengan paham hukum madzhab Syafi’i. Pelaksanaan undang-undang yang berdasarkan Al-qur’an dan realisasi Hukum Islam yang sejalan dengan faham Syafi’i di Malaysia sekaligus mengindikasikan bahwa islam di negara tersebut sudah mengalami perkembangan yang sangat signifikan.
     Konstitusi negara-negara bagian Malaysia yang sebelum kemerdekaan memuat ketentuan yang menyatakan bahwa hanya orang dari ras Melayu yang menganut islamlah yang dapat diangkat menjadi menteri besar , tetapi setelah kemerdekaan ketentuan itu diubah untuk memungkinkan sultan mengangkat seorang non muslim menjadi menteri besar,asalkan memenuhi syarat.
     Dalam konstitusi Malaysia, islam diakui sebagai agama resmi Negara. Pasal 3 ayat 1 menegaskan “ Islam is the religion of federation; but other religions may be practiced in peace an harmony in any part of the federation”. Islam adalah agama federasi namun pada saat yang sama, konstitusi (UU) memberikan kebebasan beragama kepada komunitas non – muslim. Mereka berhak menjalankan agama mereka , memiliki kekayaan , mendirikan sekolah- sekolah agama, mengurusi perkara – perkara mereka sendiri. Namun mereka tidak diperbolehkan berdakwah atau menyebarkan keyakinan mereka di kalangan kaum muslim; aturan ini dimaksudkan untuk membatasi pertumbuhan dan pengaruh mereka di wilayah – wilayah lain. Meskipun orang – orang non – muslim dilindungi oleh konstitusi dan hokum , hak dan kewajiban mereka dan kaum muslim melayu tidaklah sama.[11]
    Di Malaysia, tidak sembarang orang bisa bebas berbicara dan menetapkan keputusan agama. Untuk agama Islam, pemerintah telah mengatur bahwa Malaysia memiliki seorang Mufti (pemberi fatwa). Selain itu, setiap negara bagian juga memiliki Mufti. Pemberian fatwa keagamaan Islam hanya berhak dilakukan oleh Mufti.
     Salah satu contoh peran Mufti adalah dalam penetapan tanggal 1 Syawal. Penetapan 1 Syawal hanya berhak dilakukan oleh Mufti negeri. Oleh karena itu di Malaysia tidak kita jumpai masyarakat yang berhari raya Idul Fitri pada hari yang berbeda-beda. Semuanya berada dalam satu komando pemerintah.[12]
2.3 Islam sebagai Identitas Melayu
     Islam dan Melayu dari konsepsinya merupakan identitas lahiriah yang saling kiat dan pengaruh mempengaruhi bagi masyarakat Melayu, bahkan ia menjelma dalam segala aspek spiritual, dan dasar identitas budaya Melayu.
     Islam bagi orang Melayu, bukan hanya sebatas keyakinan, tetapi juga menjadi identitas mereka, dan menjadi dasar kebudayaan Melayu. Sebaga contoh pakaian tradisional Melayu yaitu berbaju kuning dan rok panjang bagi Wanita yang disertai oleh tutup kepala dengan maksud untuk menutup aurat. Ini berarti adat, tradisi, budaya Melayu telah diwarnai oleh ajaran-ajaran Islam.[13]
     Identitas Melayu dan Islam, di antaranya bisa diletakkan pada hakikat kepemimpinan politik Melayu tradisional (kesultanan), yang dipimpin oleh sultan. Sedangkan sultan adalah istilah yang digunakan untuk menyebut penguasa Muslim. Namun akibat kolonialisasi Inggris, identitas keislaman Melayu itu mengalami degradasi, karena tidak jarang pihak koloni membuat  berbagai kebijakan yang melemahkan fungsi dan peran Islam dalam kehidupan Melayu. Koloni Inggris membuat perbedaan yang jelas antara agama dan negara, dengan memperkenalkan administrasi sipil dan sistem hukum yang berbeda dengan sistem hukum dan pengadilan Islam.[14]
     Kekuatan lainnya terkait dengan identitas Melayu-Islam yang penting untuk disebutkan di sini adalah adanya hubungan interaktif antara agama dan etnisitas Melayu. Hubungan timbal balik antara Melayu dan Islam telah menggiring etnis Melayu pada persepsi adanya integrasi antara Melayu dan Islam yang mencakup gaya hidup, nilai-nilai, bahasa dan agama.
     Ketika Reid Constitutional Commision sedang merancang konstitusi untuk federasi Malaysia, komisi tersebut mengajukan persoalan apakah didalam konstitusi itu perlu ada suatu pernyataan bahwa islam merupakan agama negara. Dalam laporan finalnya, komisi itu akhirnya menetapkan dalam pasal 3 konstitusi federal bahwa “Agama Islam adalah agama resmi negara Malaysia, tetapi pelaksanaan prinsip itu tidak boleh merugikan penduduk non Muslim dalam menganut dan mengamalkan agama mereka dan tidak berarti bahwa negara adalah Negara Sekuler”.[15]
     Di Malaysia muncul gagasan dan gerakan “Islam Hadhari”. Secara harfiah Hadhari berasal dari kata “Hadharah” yang artinya pola hidup menetap dan kemudian berkembang menjadi berperadaban. Gagasan islam hadhari di Malaysia mulai diperkenalkan sejak pemerintahan Dr.Mahathir Muhammad, untuk mengimbangi implementasi islam oleh kelompok Radikal, Verbal, Simbolik, Eksklusif, dan Salafi. Islam Hadhari baru dipopulerkan ketika pemerintahan Perdana Menteri baru yaitu Datuk Seri Abdullah Ahmad Badawi,dengan menampilkan islam yang Berperadaban, Moderat, Harmonis, Inklusif, Aktual dan bisa menjadi solusi dalam berbagai persoalan yang hidup di masa kini. Menurut Abdullah Badawi islam perlu ditampilkan secara totality (kaaffah), bukan sekedar tampak dari luar. Islam Hadhari merupakan implementasi islam yang rahmatan lil ‘alamin, yang membawa ketenangan dan kenyamanan bagi umat Manusia dan Alam Semesta.[16]
     Secara rinci prinsip-prinsip pokok islam Hadhari sebagaimana yang diuraikan oleh datuk Seri Abdullah Ahmad Badawi adalah sebagai berikut:[17]
1.       Keimanan dan Ketaqwaan kepada Ilahi
2.       Kerajaan Adil dan Beramanah
3.       Rakyat Berjiwa Merdeka
4.       Penguasaan Ilmu Pengetahuan
5.       Pembangunan Ekonomi
6.       Kehidupan Berkualitas
7.       Pembelaan Hak Kaum Minoritas
8.       Keutuhan Budaya dan Moral
9.       Pemeliharaan Alam Semula Jadi
10.   Kekuatan Pertahanan dan Kesatuan
2.4 Geliat Dakwah dan Syiar Islam di Malaysia
     Pada saat pemerintahan Sultan Manshur Syah islam memiliki kedudukan yang kokoh di Malaka, bahkan Malaka menjadi pusat penyebaran islam. Dengan kemajuan dakwah islam yang begitu berpengaruh, Malaka bisa meruntuhkan kerajaan Majapahit di Jawa, sehingga Sejarawan mengatakan bahwa Jawa diislamkan oleh Malaka. Selain ke Jawa, penyebaran islam juga dilakukan sampai ke Maluku, Borneo, Pahang, Terengganu, Kedah, Patani, Johor, Kampar, Indragiri, Rokan, Siak, dan Bengkalis.[18]
    Karena keberhasilan Malaka dalam menyiarkan islam,kedudukan Malaka sebagai pusat penyebaran islam semakin bertambah dan dianggap penting oleh semua pihak. Ramai tokoh-tokoh islam dari luar negeri datang ke Malaka untuk menjadi guru sekaligus penanggung jawab dalam hal-hal yang bersifat keagamaan, seperti Abd Al-aziz, Mulana Sadar Johan, Maulana Abu Bakar, Maulana Jalal Al-din, Maulana Yusuf, Qadi Menus, Qadi Menawar Syah dan lain-lain. Mereka datang dari Arab, Afghanistan, Melbari, Hindustan  dan lain lain.  Dengan bantuan para ulama-ulama yang datang dari luar negeri tersebut semakin meningkatkan geliat dakwah islam di Malaka, bahkan Sunan Bonang dan Sunan Giri belajar di Malaka.[19]
     Pada prinsipnya, urusan agama islam menjadi wewenang pemerintah Negara bagian. Seperti di tetapkan dalam konstitusi Malaysia, Sultan menjadi pimpinan agama islam di negerinya masing – masing. Sementara itu, di negeri yang tidak mempunyai Sultan seperti Pulau Pinang, Malaka, Sabah, Serawak serta wilayah Federal Kuala Lumpur sendiri, pimpinan agama di percayakan kepada Yang Dipertuan Agung.
     Semaraknya agama Islam di Malaysia sangat didukung oleh peran serta pemerintah dalam penetapan peraturan dan penyediaan fasilitas-fasilitas ibadah dan keagamaan yang memadai.
     Di Malaysia, pembangunan setiap masjid harus memperoleh izin dari pemerintah. Jadi, Anda jangan heran bila dalam sebuah kompleks perumahan hanya ada satu masjid. Walhasil, kegiatan keislaman pun berpusat di masjid tersebut, mulai dari shalat berjamaah hingga sekolah agama.
     Para mubaligh-mubaligh dan pendakwah islam bertanggung jawab untuk menyebarkan islam khususnya di tanah Melayu. Para mubaligh mengajarkan ilmu-ilmu agama kepada masyarakat Melayu. Hal ini dilakukan agar masyarakat beramal sesuai dengan ilmu yang diajarkan kepada mereka. Para mubaligh adalah guru-guru pondok ataupun bekas pelajar di pusat-pusat pengajian setempat yang kemudian mengembara mencari ilmu keluar negeri, setelah tamat mereka membuka pusat pengajian dengan menyampaikan ilmu pengetahuan secara sukarela.
     Diantara mubaligh-mubaligh yang terkenal di Malaysia antara lain: Syeikh Abdul Malik bin Abdullah (Tok Pulai Manis), Terengganu, Tuan Tabal. Tok Kotsn, Tok Slehor, dan Tok Kenali (di Kelantan), Haji Muhammad Thalib Mukhti, Haji Muhammad Noor, Haji Sahar dan Tuan Husin (di Kedah).[20]
2.5 Pendidikan Islam di Malaysia
     Pendidikan di Malaysia adalah suatu usaha untuk mengembangkan potensi individu secara menyeluruh dan bersepadu untuk mewujudkan insan yang harmonis dan seimbang dari segi intelektual, rohani, emosi, dan jasmani berdasarkan kepercayaan dan kepatuhan kepada tuhan. Usaha ini dilakukan untuk melahirkan rakyat Malaysia yang berilmu pengetahuan, berakhlak mulia, bertanggung jawab, dan berkecukupan demi mencapai kesejahteraan diri serta memberi sumbangan terhadap apa yang dinamakan dengan keharmonisan dan kemakmuran masyarakat dan negara.[21]
     Kedatangan para pedagang yang berperan sebagai da’i yang dimulai sejak masuknya islam ke Malaysia sangat besar pengaruhnya dalam proses islamisasi di daerah ini. Pada awalnya pendidikan islam di Malaysia diawali dengan kelembagaan yang bersifat informal melalui kontak-kontak person antara pendidik (para pedagang yang merangkap sebagai mubaligh atau mubaligh semata) dengan peserta didik (para masyarakat pribumi yang menjadi sasaran dakwah). Kontak-kontak informal itu tidak memerlukan tempat,jadwal,buku dan mata pelajaran tertentu. Kemudian setelah masyarakat Muslim terbentu,para pedagang itu membentuk koloni-koloni di pesisir pantai tanah Melayu di lingkungan perkampungan Melayu. Disitu mereka  mendirikan masjid dan surau yang menjadi tempat aktivitas pendidikan yang bersifat nonformal, masyarakat Melayu menyebutnya Sekolah Qur’an. Anak didik yang yang lulus dari sini ada yang melanjutkan pendidikannya ke Mesir atau ke Makkah.[22]
     Kemudian  pendidikan formal dibentuk pada masa Raffles. Sistem pendidikan Barat yang bersifat formal itu pun diperkenalkan di tanah Melayu. Ia mendirikan beberapa sekolah formal, di Penang didirikan Penang Free School pada tahun 1816 dan di Malaka didirikan Free School pada tahun 1826.  Akan tetapi sekolah-sekolah yang didirikan Inggris itu tidak mendapat sambutan dari orang-orang Melayu karena terdapat beberapa perbedaan prinsipal, anatar lain masalah agama. Orang-orang Melayu tetap mempertahankan institusi pendidikan mereka, yaitu institusi pendidikan di rumah, di masjid, dan di surau walaupun mereka hidup dalam keterbelakangan.[23]
     Karena tidak mendapat sambutan dari masyarakat Melayu maka pada tahun 1854,pemerintah Inggris mengambil alih Sekolah Qur’an. Mereka membiayai dan memberi bantuan secara penuh. Kurikulumnya pun ditambah dengan memasukkan pelajaran-pelajaran umum yang disebut mata pelajaran rumi dan jawi. Selain itu waktu sekolah dibagi menjadi dua waktu, yakni pagi untuk mempelajari mata pelajaran umum yang disebut “Sekolah Melayu” dan sore untuk mempelajari mata pelajaran agama yang disebut “Sekolah Qur’an”.
     Akan tetapi, pemerintah Inggris melakukan pendiskriminasian terhadap pendidikan islam. Guru-guru yang mengajar mata pelajaran umum dibiayai oleh pemerintah, sedangkan guru-guru yang mengajar mata pelajaran agama dibiayai oleh orang tua siswa. Hal ini dimaksudkan untuk melemahkan pendidikan islam.[24]
Lembaga-lembaga pendidikan islam di malaysia[25]
A.     Sekolah Rendah 6 Tahun
     Pendidikan islam wajib diberikan kepada murid yang beragama islam selama 6 tahun, yaitu dimulai dari kelas satu sampai kelas enam. Pendidikan islam pada tingkat ini menekankan pada pembentukan individu Muslim yang mencakup aspek keimanan, kemanusiaan, kemasyarakatan serta kenegaraan. Pelajaran yang diberikan bertumpu pada pendidikan asas Tilawatil Qur’an, pembentukan Aqidah, dan bimbingan asas fardhu ‘ain, pelaksanaan fardhu ‘ain dan fardhu kifayah, dan penerapan akhlak.[26]
Tujuan pendidikan islam di Sekolah Rendah adalah:[27]
1.       Kemampuan membaca surat pilihan yang diambil dari juz ‘amma dengan betul dan fasih.
2.       Menghafal ayat-ayat yang lazim dibaca dalam shalat.
3.       Memahami maksud ayat-ayat al-qur’an.
4.       Memahami dan meyakini asas-asas keimanan sebagai pegangan aqidah dan benteng keagamaan.
5.       Mengamalakan ibadah-ibadah asas dalam fardhu ‘ain dan memahami fardhu kifayah sebagai tuntutan kewajiban umat islam.
6.       Mengamalkan adab dan menghayati nilai-nilai akhlak dalam kehidupan keseharian.
7.       Membaca dan menulis jawi serta mencintai warisan budaya bangsa.
Sekolah Rendah 6 tahun dibagi kepada tiga macam,yaitu:[28]
1.       Sekolah Rendah Kebangsaan
     Sekolah Rendah Kebangsaan memberikan pendidikan agama islam sebanyak enam kali dalam seminggu. Setiap pertemuannya mamakan durasi 30 menit.
2.       Sekolah Rendah Tamil
     Sekolah Rendah Tamil memberikan pendidikan agama islam sebanyak lima kali dalam seminggu. Setiap pertemuannya memakan durasi 30 menit.
3.       Sekolah Rendah Cina
     Sekolah Rendah Cina memberikan pendidikan agama islam sebanyak empat kali seminggu. Setiap pertemuannya memakan durasi 30 menit.
      4. Sekolah Rendah Islam
     Sekolah  Rendah Islam memberikan pendidikan agama islam yang penekanannya lebih banyak pada perkara fardhu ‘ain dan pembelajaran bahasa arab. Sekolah Rendah Islam mengikuti kurikulum yang diprogramkan oleh pemerintah sehingga Siswa dapat mengikuti Ujian Penilaian Sekolah Rendah (UPSR).
B.     Sekolah Menengah
     Sekolah Menengah merupakan lanjutan dari Sekolah Rendah. Setelah seorang anak didik menamatkan pendidikannya di Sekolah Rendah dia dapat melanjutkan pelajarannya ke salah satu Sekolah Menengah yang ada.[29]
Materi pelajaran agama islam yang ada di sekolah menengah adalah:[30]
1. Tilawah Al-qur’an,meliputi:
·         Bacaan al-qur’an
·         Ayat-ayat hafalan
·         Ayat-ayat yang harus difahami dan dimengerti terjemahan dan maksudnya
2. Hadits
     Dipilih hadits-hadits tertentu berdasarkan kelasnya. Misalnya di sekolah Menengah Abd.Rahman Thalib di Kuantan-Pahang diajarkan hadits tentang menghindari makanan haram dan hadits mengenai persaudaraan dalam islam bagi Siswa kelas empat.

3. Aqidah
     Diajarkan masalah yang berkenaan dengan hal yang membatalkan keimanan. Misalnya tentang Syirik, Kufur, Riddah, Khurafat, Sihir, Nifak, dosa-dosa besar, dan Taubat.
4.Ibadah
     Diajarkan tentang Ibadah Haji, Umrah, Qurban, dan prinsip-prinsip Muamalat.
5. Tamaddun islam
     Diajarkan tentang khulafah urrasyidin, perkembangan islam pada masa bani Umayyah, dan tokoh-tokoh Ulama terkemuka.
6.Akhlak
     Diajarkan berbagai adab. Misalnya adab berfikir, adab berhias, adab di tempat rekreasi, adab menjaga keperluan umum, adab menziarahi jenazah, adab zikrullah, dan adab menghormati rasul.
Sekolah Menengah dibagi kepada dua macam,yaitu:[31]
1.Sekolah Menengah Kebangsaan
     Sekolah Menengah Kebangsaan adalah Sekolah Menengah yang berada dibawah pengawasan Kementerian Pendidikan. Sekolah Menengah Kebangsaan dibagi menjadi dua tahap,yaitu
a.        Sekolah Menengah Rendah, yang dimulai dari kelas satu sampai kelas tiga. Pada akhir pembelajaran Sekolah Menengah Rendah diadakan ujian yang disebut Penilaian Menengah Rendah (PMR).
b.        Sekolah Menengah Atas, yang dimulai dari kelas empat sampai kelas lima (disebut Ordinary Level) dan yang dimulai dari kelas empat sampai enam (disebut Advance Level). Pada akhir pembelajaran sekolah Menengah Atas diadakan ujian yang disebut Sijil Pelajaran Malaysia (SPM).
2. Sekolah Menengah Berasrama Penuh
     Pemerintah Malaysia membangun Sekolah Berasrama Penuh untuk menampung para pelajar dari Sekolah Rendah yang memiliki kualitas terbaik. Mereka akan tinggal di asrama. Kurikulum yang diajarakan sama dengan Sekolah Menengah Kebangsaan, akan tetapi lebih disepesifikasikan pada pendalaman Sains dan Teknologi.

C.     Pondok
     Pondok adalah lembaga pendidikan yang mempelajari agama islam lebih mendalam. Hal ini dikarekan di pondok diajarkan kitab-kitab jawi yang memuat dasar-dasar agama islam.[32]
     Di pondok kitab-kitab diklasifikasikan dengan membedakannya menjadi tiga tingkatan,yaitu:[33]
1.       Tingkata Pertama yang mempelajari kitab-kitab permulaan, seperti kitab Maniyat Al-Musalli (dalam bidang Fiqih), kitab Hidayah Al-Sibyan, kitab Dhiyaul Marid, kitab Al-Dur Al-Thamrin (dalam bidang Ushuluddin), kitab Matan Al-Jurmiyah dan Tasrif Al-Azizi (dalam bidang Nahwu dan Sharaf).
2.       Tingkat Penengah yang mempelajari kita-kitab jawi yang lebih tinggi dari kitab-kitab permulaan, seperti kitab Furu’ Al-Masa’il, Sabil Al-Muhtadin, dan Matla’ Al-Badrain wa Majmu’ Al-Bahrain (dalam bidang Fiqih), kitab Bidayah Al-Hidayah, Faridah Al-Fara’id, Minhaj Al-Qarib, dan Aqidah Al-Najm (dalam bidang Ushuluddin), kitab Minhaj Al-‘Abidin,Hidayah Al-Salikin, Al-Hikam, dan Kanz Al-Manan (dalam bidang Tashawuf), kitab Tafsir Baidhawi dan Anwar Al-Huda Wamtar Al-Nada (dalam bidang Tafsir).
3.       Tingkat Tinggi yang mempelajari kitab-kitab jawi yang lebih sulit, yaitu:kitab Matn Al-Fiyah ibn Malik,Minhaj Al-Masalik Al-Asymuni,Hasyiah ‘ala Syarh Al-Asymuni,Hasyiah Al-bajuri,Hasyiah Al-khudri,Al-iqna’,Al-azkar,Fath Al-wahab,Fath Al-mu’in,Fath Al-qarib,I’annah Al-talibin (dalam bidang Fiqih),kitab Al-tasrif dan Matn tasrif (dalam bidang Sharaf),kitab Hasyiah Al-sharqawi,Hasyiah Al-bajuri,Syarh Futuh Al-rasyid,Hasyiah ‘ala Syarh Imam Al-hudhud (dalam bidang Ushuluddin),kitab Ihya’ ‘ulum Al-din,Bidayah Al-hidayah,Minhaj Al-‘abidin,Al-hikam,Tanbih Al-ghafilin dan Al-risalah Al-qusyairiah (dalam bidang Tashawuf),kitab Tafsir Al-jalalain,Tafsir Al-khatib,Hasyiah Al-jamal ‘ala Al-jalalain (dalam bidang Tafsir),kitab Al-majalis,Hasyiah ‘ala Al-kitab Al-syama’il li Al-imam Al-tarmidzi,Al-jawahir Al-bahiyyah,Syarh Al-‘arba’in Al-nawawiyah (dalam bidang Hadits).[34]
     Pondok merupakan lembaga pendidikan yang sudah tergolong tua di Malaysia. Dikelantan misalnya sejak abad ke 19 telah dikenal berbagai pondok, antara lain: Pondok Kubang Pasu, Pondok Sungai Budur, Pondok Kampung Banggul, Pondok Tuan Padang dan Pondok Tuk Semajan. Saat ini podok yang masih eksis adalah Pondok Pasir Tumbuh, Pondok Sungai Durian Kuala Krai, Pondok Lubuk Tapak Pasir Mas, dan Pondok Bunut Payong.[35]
D.      Pendidikan Tinggi Islam
Pendidikan Tinggi Islam dimalaysia dibagi menjadi tiga bentuk,yaitu:
1.       University
     University adalah lembaga pendidikan tinggi yang mengasuh sejumlah ilmu pengetahuan. Universitas tertua di malaysia adalah university of malaya (universitas malaya) yang sudah ada sejak tahun 1950-an. Universitas ini masih ada sampai sekarang.[36]



2.       Kolej University
     Kolej University adalah lembaga pendidikan tinggi yang kualifikasinya belum sampai ketahap universitas.[37]
3.       Kolej
     Kolej adalah lembaga pendidikan tinggi yang menghasilkan diploma.[38]
     Kolej-kolej islam tumbuh subur di Malaysia. Hampir di setiap negeri ada kolej-kolej yang memprogramkan pendidikan islam tingkat perguruan tinggi. Diantara kolej-kolej itu adalah:
·         Kolej Islam Teknologi Malaka di Malaka
·         Kolej Islam Yayasan Johor di Johor
·         Kolej Islam Darul Ridwan di Ipoh
·         Kolej Islam Selangor di Selangor-Bangi
·         Kolej Islam Ugama Sultan Zainul Abidin di Trengganu
·         Kolej Islam Pahang Sultan Ahmad Syah di Kuantan
·         Kolej Islam Antar Bangsa di Kota Baru,Klantan




BAB 3
PENUTUP
3.1   Kesimpulan
     Dari uraian di atas dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.        Kedatangan islam ke Malaysia tidak berbeda dengan kedatangan islam ke Indonesia,yaitu melalui Selat Malaka yang merupakan jalur perdagangan laut yang sudah lama dilayari oleh pedagang-pedagang Arab, Persia, dan India.
2.       Islam bagi orang Melayu, bukan hanya sebatas keyakinan, tetapi juga menjadi identitas mereka, dan menjadi dasar kebudayaan Melayu. Sebaga contoh pakaian tradisional Melayu yaitu berbaju kuning dan rok panjang bagi wanita yang disertai oleh tutup kepala dengan maksud untuk menutup aurat. Ini berarti adat, tradisi, budaya Melayu telah diwarnai oleh ajaran-ajaran Islam.
3.       Di malaysia dikenal istilah “islam hadhari” yaitu islam yang Berperadaban, Moderat, Harmonis, Inklusif, Aktual dan bisa menjadi solusi dalam berbagai persoalan yang hidup di masa kini, yang memiliki prinsip sebagai berikut:
·         Keimanan dan ketaqwaan kepada ilahi
·         Kerajaan adil dan beramanah
·         Rakyat berjiwa merdeka
·         Penguasaan ilmu pengetahuan
·         Pembangunan ekonomi
·         Kehidupan berkualitas
·         Pembelaan hak kaum minoritas
·         Keutuhan budaya
·         Pemeliharaan alam semula jadi
·         Kekuatan pertahanan
4. Pendidikan di Malaysia dibagi kepada 4 lembaga, yaitu:
·         . Sekolah Rendah 6 Tahun
·           Sekolah Menengah
·         . Pondok
·           Sekolah Tinggi Islam

3.2     Saran
     Demikianlah pemaparan makalah yang dapat penulis sampaikan, semoga apa yang telah penulis sampaikan dapat menambah wawasan keilmuan kita. Penulis menyadari bahwa dalam penyajian makalah ini masih terdapat banyak kekurangan, terutama dalam penyajian isi dari makalah ini. Hal itu disebabkan masih minimnya referensi penulis.
     Oleh sebab itu penulis mengharapkan kritikan dan masukan dari Pembaca, terutama Dosen pembimbing agar nantinya kekurangan yang ada dapat diperbaiki demi kesempurnaan makalah selanjutnya.

DAFTAR PUSTAKA

Ahmad Hidayat, Asep, dkk, Studi Islam di Asia Tenggara, Bandung: Pustaka Setia, 2014.
Putra Daulay, Haidar, Dinamika Pendidikan Islam di Asia Tenggara, Jakarta: PT Rineka Cipta, 2009.
Saifullah, Sejarah dan Kebudayaan Islam di Asia Tenggara, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010.
Suhaimi, Cahaya Islam di Ufuk Asia Tenggara, Pekanbaru: Suska Press, 2007.


[1] Saifullah, Sejarah dan Kebudayaan Islam di Asia Tenggara, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010), hlm 42.
[2] Ibid.
[3] Ibid.
[4] Asep Ahmad Hidayat, dkk, Studi Islam di Asia Tenggara, Bandung: Pustaka Setia, 2014, hlm 33.
[5] Suhaimi, Cahaya Islam di Ufuk Asia Tenggara, (Pekanbaru:Suska Press,2007), hlm.102.

[6] Ibid
[7] Ibid, hlm.34
[8] Ibid
[9] Ibid, hlm 35          
[10] Ibid. hlm.41-44
[11] Saifullah, Sejarah dan Kebudayaan Islam di Asia Tenggara, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar), 2010, hlm 68.
[12]Suhaimi, Cahaya Islam di Ufuk Asia Tenggara, (Pekanbaru:Suska Press,2007), hlm.39-40
[13] Ibid,hlm.43
[14] Ibid.
[15] Saifullah, Sejarah dan Kebudayaan Islam di Asia Tenggara, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar), 2010, hlm 68.
[16] Ibid,hlm.78.
[17] Ibid.
[18] Suhaimi, Cahaya Islam di Ufuk Asia Tenggara, (Pekanbaru: Suska Press, 2007), hlm 104.
[19] Ibid,hlm.108.
[20] Ibid, hlm.102-104
[21] Haidar Putra Daulay, Dinamika Pendidikan di Asia Tenggara, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2009), hlm.83.
[22]  Ibid.hlm 56
[23]  Ibid.
[24] Ibid.hlm 57.
[25] Ibid,hlm 58.

[26] Ibid.hlm 64.
[27] Ibid.
[28] Ibid.hlm 65.

[29] Ibid.hlm 66.
[30] Ibid.

[31] Ibid.hlm 68.

[32] Ibid.hlm 73.
[33] Ibid.

[34] Ibid.hlm 76-77.
[35] Ibid.hlm 74.
[36] Ibid.hlm 77.
[37] Ibid.
[38] Ibid.